Buserekspose. Com// – Kota
Jambi, Pelaku pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama (HMU) salah satu anggota Polres Muaro Jambi, akhirnya tertangkap, Sabtu 24 Mei 2025. Diketahui jika pelaku pembunuhan tersebut adalah seorang oknum salah satu Ormas wilayah Provinsi Jambi, berinisial N.
Pengungkapan pelaku N berawal dari kesaksian tentangga korban yang menerangkan bahwa pada tanggal 18 Mei 2025 sekira pukul 08.14 wib, saksi melihat korban berada didalam rumahnya di Jln. Yulius Usman Perumahan Griya Golf Garden No. C 9 RT.26 Kel. Pematang Sulur Kec. Telanaipura Kota Jambi, bersama pelaku N.

Sadisnya kematian yang menimpa korban H, yaitu ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dengan bau busuk yang menyengat.
Yang mana pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 sekira pukul 13.30 WIB, korban H ditemukan oleh salah satu kurir paket JNT berinisial A, yang datang ke rumah Aipda Hendra Marta Utama untuk mengantar pesanan paket istri Almarhum. Pada saat di depan rumah terlihat pintu rumah dalam kondisi terbuka dan tercium bau tidak sedap dari dalam rumah.
Selanjutnya A menuju ke Pos security Perumahan Griya Golf Garden untuk melaporkan kejadian tersebut, dengan sikurity perumahan dan menceritakan kondisi korban yang sudah membengkak, diduga korban meninggal sudah kurang lebih 3 atau 4 hari yang lalu.
Dan pihak sikurity pun lansung menghubungi Pihak Kapolsek Telanai pura melaporkan kejadian tersebut, Kapolsek pun lansung minta bantuan ke Kapolresta kota Jambi.
Pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap misteri kematian Aipda Hendra, pelaku N berhasil dibekuk oleh tim kepolisian Polresta Kota Jambi dan pelaku sudah dilakukan interogasi mendalam.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung mengatakan, motif penganiayaan diduga karena masalah utang Sehingga terjadi kesala pahaman ribut, mirisnya pengakuan pelaku dia berteman dengan korban sejak kecil” atas kejadian ini Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tidak terima saat ditagih utang oleh korban. Selanjutnya pelaku N, secara spontan hilaf dan melakukan tindakan brutal tersebut.
(Tim B.A)













