Busetekspose.com//*Polrestabes Bandung Polda, Jabar Polsek – Polsek Coblong, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sadang Serang Bripka Arie Widhi Melaksanakan Sambang Dan Silahturahmi Memberikan Himbauan Harkamtibmas Kepada Warga RW 05 RT 08 sekaligus Memberikan himbauan Jangan Main Judi Online, Jangan Melanggar Hukum Atau Peraturan Pemerintah dan PemahamanTerhadap Warga Yang Mempunyai Saudara Yang Ingin Bekerja Ke Luar Negeri Agar Dipastikan Melalui PJTKI Yang Resmi Atau Prosesnya Yang Sesuai Prosedural Untuk Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Dan Apabila Ada Saudara Menjadi Korban Segera Melaporkan Ke Polsek Coblong, Polisi RW, Bhabinkamtibmas Atau WhatsApp Kang BUSAR 0821-3020-1996 Atau Call Center 110
Kapolsek Coblong Polrestabes Bandung Kompol Riki Erickson, S.Sos., M.H. Menyampaikan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas Selalu Terus Menyampaikan Harkamtibmas Dan Masalah TPPO kepada Masyarakat Merupakan Bentuk Kepedulian Dan Pelayanan Polri Agar Masyarakat Merasakan Ketenangan Dalam Beraktivitas.
Kota Besar Bandung, 24 Juli 2024
Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung,
Kombes Pol. Dr. Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han
Red














