Kisruh Dibeberapa Rumah Sakit Ketua Dpw Pw Fast Respon Jambi Dan Bakum Phasific Angkat Bicara ” Minta Gubernur Jambi Evaluasi Pengurus Bprs

banner 468x60

Buserekspose. Com// –Jambi 03 Juni 2025 -Dalam beberapa bulan ini Kinerja dan pelayanan rumah sakit menjadi sorotan , maka Ketua DPW Perkumpulan Wartawan Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM Phasivic mulai angkat bicara .

PW Fast Repson mempertanyakan tugas dan fungsi dari Badan Pengawas Rumah Sakit Jambi , sehingga adanya beberapa kasus di Rumah Sakit di Provinsi Jambi dan meminta Gubernur Jambi Evaluasi Ketua dan Pengurus BPRS Jambi

banner 336x280

Dikutip dari beberapa sumber Tugas utama Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rumah sakit secara eksternal, yang bersifat non-teknis perumah sakitan dan melibatkan unsur masyarakat. BPRS mengawasi hak dan kewajiban pasien serta rumah sakit, penerapan etika rumah sakit dan profesi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan.

tugas-tugas spesifik BPRS:
Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien serta rumah sakit:
BPRS memastikan bahwa hak-hak pasien dilindungi dan kewajibannya dipenuhi, serta rumah sakit juga memenuhi kewajibannya terhadap pasien.
Mengawasi penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan:
BPRS memastikan bahwa rumah sakit dan profesional kesehatan menerapkan etika yang sesuai dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Melakukan inspeksi dan pengawasan:
BPRS melakukan inspeksi untuk memastikan bahwa rumah sakit memenuhi standarN dan ketentuan yang berlaku.
Melakukan pelaporan hasil pengawasan:
BPRS melaporkan hasil pengawasan kepada pihak terkait, seperti BPRS pusat atau pemerintah daerah.
Menindaklanjuti pengaduan dan sengketa:
BPRS menerima pengaduan dari pasien atau pihak terkait dan melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Memberikan rekomendasi:
BPRS memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk tindakan pembinaan dan pengawasan rumah sakit.
Melakukan analisis hasil pengawasan:
BPRS menganalisis hasil pengawasan dan memberikan rekomendasi berdasarkan analisis tersebut.

pengawasan dan pembinaan rumah sakit, membangun jejaring dan kerjasama dengan para pihak, koordinasi dewan pengawas rumah sakit, pendidikan dan pendampingan pasien dan masyarakat, menerima aduan masyarakat. Pembinaan pada Rumah Sakit ditujukan untuk mendorong terakreditasinya seluruh rumah sakit

Dari point tersebut apakah BPRS Jambi ada melakukan pembinaan dan pengawasan dan penyelesaian sengketa dengan mediasi bukan memperkeruh situasi dan keadaan.intinya melakukan pengawasan dan pembinaan bukan menjustice atau mencari kesalahan tapi memberikan pembinaan dan pembenahan karena Rumah Sakit merupakan Fasilitasi Umum

Seperti beberapa Rumah Sakit di Jambi sepertinya kurang atau tidak ada pengawasan dan pembinaan dari BPRS jadi kalau tidak ada evaluasi Ketua dan pengurus , jika tidak berfungsi ” bubarkan saja ” tegas Ketua DPW PW Fast Respon.

 

(Tim B.A)

banner 336x280