BUSEREKSPOSE.COM//JAMBI – Ditresnarkoba Polda Jambi Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 2,239,7 gram dan 273 butir pil ekstasi yang dilaksanakan Aula Lt 2 Mapolda Jambi pada Selasa 18/10 .
Dalam hal ini dipimpin langsung pemusnahan Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji dan disaksikan oleh pihak kejaksaan , BNN dan Biddokes Polda Jambi. Pemusnahan dengan cara di blender , dan mengamankan 10 tersangka .
Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji telah menyelamatkan 273 warga yang diselamatkan dan untuk dihargai barang haram tersebut senilai 6,8 milyar
Dirnarkoba ” kita
lakukan pemeriksaan sample terhadap BB sabu dan ekstasi sebelum dimusnahkan dengan di blander, guna memastikan bahwa BB yang akan dimusnahkan benar benar barang haram narkotika mengandung ampetamin.
” Mengenai tersangka mempunyai peran masing-masing dan ditangkap dilokasi yang berbeda.
(LISDIANA)














