BUSEREKSPOSE. COM // – KABUPATEN MERANGIM, 08 Februari 2026 –
Dipimpin oleh Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polres Merangin BRIPKA Dedy Hermansyah di dampingi Personel Unit IV Sat Intelkam Polres Merangin BRIGPOL Lovie Mardiansyah dan BRIGPOL Dian Afrianto, S.H. Kegiatan Pulbaket kisaran suara pasca penindakan aktifitas Penambangan Rakyat Tanpa Izin yang beroperasi di lokasi Sungai Lindung dan Bukit Cempedak Desa Beringin Sanggul Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin, telah dilaksanakan Pada hari Minggu tanggal 8 Februari 2026 Pukul 23.15 Wib bertempat Desa Beringin Sanggul, Kec. Tiang Pumpung, Kab. Merangin.
Pada hari sebelumnya, Jumat tanggal 6 Februari 2026 telah dilaksanakan Kegiatan penindakan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari beberapa personel :
1. Denpom XX Imam Bonjol yang di pimpin An. LETTU CPM Riski beserta 3 (tiga) Personel CPM Denpom XX Tuanku Imam Bonjol
2. Dit Krimsus Polda Jambi yang di pimpin An. IPDA Bayu beserta 7 (Tujuh) Personel Dit Krimsus Polda Jambi.
3. Unit Tipidter Polres Merangin yang di pimpin an. IPDA J. Lubis beserta 3 (Tiga) Personel Tipidter Polres Merangin
4. Personel Polsek Muara Siau yang di pimpin an. IPTU Agung Heru. W, S.Sy. MM beserta 2 (dua) personel Polsek Muara Siau.
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 9 Februari 2026 sekira pukul 01.20 Wib Unit IV Sat Intelkam melakukan monitoring proses evakuasi Barang Bukti Alat Berat Excavator yang diamankan oleh Tim Gabungan TNI – POLRI untuk di naikkan ke Mobil Fuso Jenis Trado R10 dan kemudian di bawa menuju Polsek Bangko, di Kec. Bangko, Kab. Merangin.
Kemudian sekira Pukul 03.24 Wib Barang Bukti Alat Berat Excavator telah sampai dan dititipkan di Polsek Kota Bangko, Kec. Bangko, Kab. Merangin, Situasi aman dan kondusif. Kegiatan selesai pada pukul 03.45 Wib, Situasi aman dan kondusif.
Ps. Kanit IV Sat Intelkam Polres Merangin BRIPKA Dedy Hermansyah beserta Anggota melaksanakan Pulbaket kisaran suara bersama Tokoh Masyarakat Desa Beringin Sanggul, Kec.Tiang Pumpung, Kab. Merangin Sdr. Ali Umar sebagai berikut :
1. Situasi kamtibmas di wilayah Desa Beringin Sanggul Kec. Tiang Pumpung, Kab. Merangin hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
2. Lokasi penindakan aktifitas Penambangan Rakyat Tanpa Izin yang beroperasi di lokasi Sungai Lindung dan Bukit Cempedak dapat di tempuh selama ± 3 Jam dengan menggunakan R2 jenis RBT Modifikasi.
3. Dengan adanya penindakan aktifitas Penambangan Rakyat Tanpa Izin, sebagai tokoh Masyarakat sangat mendukung POLRI dalam melakukan penegakan Hukum karena aktifitas tersebut merusak alam Desa Beringin Sanggul
Kegiatan ini disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Merangin IPTU OKTONIS .W. SARAGI.A. S. Pd., M.H. Berikut Jenis Alat Berat dan Identitas pemilik Unit Excavator yang di amankan yaitu :
• 1 ( Satu ) Unit Excavator Merk Zoomlion sebagai pemilik alat An. Iing , Umur 35 th , Islam, pekerjaan Honorer dinas BP2D Kab. Merangin, Alamat Jln. Sapta Marga Kel. Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin
• 1 ( Satu ) Unit Excavator Merk Sanwa sebagai pemilik Harahap , 47 Th , Islam, Laki – Laki, Alamat Desa Sekancing Ilir Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin.
BAIN HAM-RI Jambi sangat mendukung dan memberikan Apresiasi kepada Polda Jambi yang telah melaksanakan Kegiatan Tindakan Tegas terhadap aktifitas Penambangan Rakyat Tanpa Izin yang beroperasi di lokasi Sungai Lindung dan Bukit Cempedak Desa Beringin Sanggul, Kec. Tiang Pumpung Kab. Merangin.
(Tim B.A)














