BUSEREKSPOSE. COM // – Muaro Jambi – 16 Agustus 2026,
LPKNI Layangkan Surat Ke UNESCO Terkait Bungkam Pemda Atas Dirampasnya Cagar Budaya Muaro Jambi Oleh Pengusaha Stockpile batu bara
Upaya menyelamatkan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi memasuki fase krusial setelah persoalan perlindungan kawasan bersejarah seluas 3.981 hektare itu dibawa ke tingkat internasional.
Langkah tersebut ditempuh Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) dengan melayangkan surat resmi kepada UNESCO di Paris, Prancis, pada 1 Desember 2025.
Laporan itu menyoroti dugaan persoalan zonasi serta keberadaan aktivitas industri, khususnya stockpile batu bara, di dalam dan sekitar kawasan penyangga KCBN Muaro Jambi.
Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berbagai desakan kepada otoritas di tingkat daerah dan pusat dinilai belum menghasilkan perubahan berarti.
“Pemberitaan terkait cagar budaya yang ada di Muaro Jambi seluas 3.981 hektare ini sudah beberapa kali disuarakan oleh LSM maupun mahasiswa, bahkan tokoh nasional sudah turun langsung ke lapangan. Namun, hasilnya tidak ada yang bergeming,” ujar Kurniadi Hidayat
Menurut Kurniadi, surat kepada UNESCO menjadi upaya untuk mendorong perhatian yang lebih luas terhadap persoalan yang dinilai telah berlangsung terlalu lama.
“Terakhir, kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia menyurati UNESCO dengan dua bahasa, meminta UNESCO untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini sudah masuk dalam wilayah internasional,” tegas Kurniadi.
Langkah tersebut, menurut dia, kemudian diikuti meningkatnya perhatian pemerintah Indonesia terhadap kondisi KCBN Muaro Jambi.
“Dengan adanya surat LPKNI ke UNESCO, maka kelabakan lah Indonesia, khususnya Kementerian Kebudayaan karena itu wilayah mereka. Bahkan Gubernur Jambi pun kini bersedia untuk memindahkan stockpile yang ada,” ungkapnya.
Perhatian terhadap kawasan tersebut juga disebut telah sampai ke tingkat Istana Negara. Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, memberikan atensi terhadap perlindungan kawasan dan mendorong pengawalan yang lebih ketat atas kelestarian situs bersejarah tersebut.
Kementerian Kebudayaan di bawah kepemimpinan Fadli Zon kemudian bersinergi dengan kementerian terkait untuk mendorong penataan kawasan. Salah satu fokus yang mengemuka adalah penanganan aktivitas stockpile batu bara yang berada di sekitar kawasan cagar budaya.”
(Team)














