BUSEREKSPOSE. COM // – Batanghari – 15 September 2026, Diaman Penegak hukum melakukan penertiban terhadap aktifitas PETI , namun aktifitas PETI di Desa Rantau Kapas Mudo Kecamatan Tembesi Kabupaten Batanghari terus beraktifitas (15/09/2026)
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi menerima aduan aktifitas PETI tersebut dari masyakarat
Karena masyakarat mengeluhkan dampak dari aktifitas peti tersebut akibatkan pencemaran sungai dan longsor , lebih bahaya lagi Pondasi jembatan panjang bisa runtuh .
Warga menyebutkan telah melaporkan perihal ini ke Polsek Tembesi namun tidak ada tindakan , disana ada 12 rakit yang beraktifitas , beraktifitas sekitar satu tahun lamanya
Sebut warga ” bekingnya Babinsa , Kapolsek dan Oknum Media .
Kami meminta penegak hukum ditertibkan agar tidak merusak , alam dan fasilitas umum seperti jembatan penghubung di Rantau Kapas Mudo Tembesi
” Kalau lah rubuh atau rusak siapo yang bertanggung jawab ” pungkas warga tersebut.
(Team)














