Buserekspose.com//Palembang – Ditreskrimsus Polda Sumsel melalui Subdit V Tipidsiber dibawah pimpinan AKBP Fitrianti mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
Diduga kuat BH (47) asal kabupaten Lahat tidak bisa menahan birahinya ketika anak tersebut tanpa menggunakan pakaian.
Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan berawal dari informasi Bareskrim polri adanya dugaan konten pornografi diwilayah Sumatera Selatan.
“Kita mendapatkan informasi dari Bareskrim bahwa National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) bahwa diwilayah kita adanya ada konten yang diduga memuat pornografi terhadap anak,”katanya saat Press release, Rabu (11/01/2023).
Kemudian, Lanjut dia Ditreskrimsus Polda melalui dari Subdit V Tipidsiber dibawah pimpinan AKBP Fitrianti melakukan patroli penyelidikan dan berhasil ditemukan konten tersebut.
“Di depan saya dari sanalah saya ada rasa dan saya melakukannya dirumah saya dan direkam untuk pribadi,”aku dia.
Turut mendampingi Dirkrimsus Polda Sumsel, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel Rizwan, Perwakilan Dinas PPPA Sumsel Alkala Zamora dan Subdit Penmas Polda Sumsel.
H.S
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#ditreskrimsuspoldasumsel














