Tangerang – buserekspose.com. Proyek Pembangunan jalan di Desa Keboncau Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang diduga adanya proyek antah-berantah, mengapa disebut antah-berantah dikarenakan diduga tidak keterbukaan informasi tentang proyek pembangunan jalan tersebut , sampai proyek pembangunan jalan di desa kebon cau selesai di kerjakan, terlihat tanpa terpasangnya papan informasi.
Dalam menulusuran dilokasi terkait proyek pembangunan jalan tersebut, Kamis, (21/07/2022) Wartawan Media Buserekspose tidak menemukan adanya papan informasi.
Sabtu, (23/07/2022), Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kepala Desa Keboncau Ahmad Nur, SH, terkait proyek pembangunan jalan di Desa tersebut ia Mengatakan bahwa proyek tersebut dari Dewan (anggota DPRD), ketika ditanyakan tentang yang membawa proyek tersebut ke desanya Ahmad Nur menjawab gak tau.
Tidak adanya papan informasi serta komunikasi kepada kepala Desa Keboncau sehingga proyek pembangunan jalan tersebut wajar dijuluki “Proyek antah-brantah” yang tidak tau dari mana sumber dana proyek tersebut. jika proyek tersebut benar yang disampaikan oleh Kades Keboncau berasal dari Dewan (Anggota DPRD) dan jika diduga bersumber dari APBD maka pemasangan papan informasi menjadi hal yang harus dilaksanakan.
Pemasangan papan informasi padahal menjadi hal yang sangat penting dalam keterbukaan informasi publik seperti yang tercantum dalam Undang – Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan Informasi proyek.
Sampai Saat berita ini ditayangkan H. Kholid Ismail selaku Ketua DPRD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi melalui whatsapp belum memberikan tanggapan dikarenakan terlihat centang satu pada akun whatsappnya.
(CAHYADI)














