BUSEREKSPOSE.COM//Polrestabes Bandung-Polda Jabar-polsek Bandung Wetan-Bhabinkamtibmas Kelurahan Citarum melaksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Siswa/i Kelas X SMP Negeri 40 Bandung Jl. Wastukencana nangka suni kota Bandung,Selasa 13 Juni 2023
Kapolsek Bandung wetan mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam rangka preventif, pencegahan terhadap kejahatan perdagangan orang di dalam masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Kejahatan tersebut menyasar semua kalangan, AIPDA Deni Novriatna sampaikan modus operandi para pelaku, untuk mendapatkan mangsanya, dengan di iming-iming keuntungan yang sangat menggiurkan buat para calo korban nya,ujar Kapolsek
Salah satunya Dengan menawarkan pekerjaan kepada masyarakat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI dahulu TKI),dan iming-iming gaji tinggi
Tindak lanjut nya sebagaimana telah kita sosialisasikan di spanduk himbauan yang telah kita pasang di 3 kelurahan, senada dengan hal tersebut AIPDA Deni sosialisasikan Comand Center dan bila menemukan tindak pidana tersebut untuk segera melaporkan di layanan WA dan Call Center 110
*1. No WA 📱Kang Busar 0821-3020-1996*
*2. No WA 📱 Kapolsek Bandung Wetan 0856-2201-970*
*3. No WA 📱 Bhabinkamtibmas Kel. Citarum 081-260-66664*
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin,S.Pd,M.H mengatakan di kegiatan tersebut merupakan upaya preventif POLRI dalam pencegahan kejahatan manusia human traficking sehingga kehadiran Polri ditengah masyarakat bisa memberikan keamanan dan keselamatan, tutupnya
RED














