SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Aipda Sodikin yang bertugas di wilayah binaannya di Kelurahan Sungai Garam, mensosialisasikan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang diwilayah binaannya. Senin (19/6/2023).
Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat. Tindak pidana ini melibatkan perekrutan, pengangkutan, dan eksploitasi manusia melalui pemaksaan, penipuan, atau pemerasan. Untuk mengatasi masalah ini, Polri telah mengambil langkah-langkah yang signifikan, salah satunya adalah melalui sosialisasi TPPO kepada masyarakat.
Warga harus berhati hati dan waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan legalitas dan hindari jangan tertipu dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena dapat berujung bencana, ujar Aipda Sodikin.
Laporkan ke petugas atau Polsek terdekat jika melihat menemukan atau mengalami sendiri adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang pungkas pak Bhabin.
Aipda Sodikin juga menggandeng tokoh agama, tokoh Pemuda untuk menyampaikan Tentang TPPO jangan sampai terjadi di wilayah binaannya. (Cs)
Penulis : Aipda Sodikin.














