Aprizal Putrasila Sh Angkat Bicara Terkait Lakalantas Di Muara Enim Ini Klarifikasi Dari Penasihat Hukum Pt Rju

banner 468x60

BUSEREKSPOSE.COM//PALEMBANG — Terkait belum adanya kesepakatan antara pihak Korban Lakalantas dan pihak Perusahaan Transportir BBM Pertamina milik PT Rizki Jaya Utama (RJU) yang mengangkut BBM jenis Solar berkapasitas 16.000 ton, yang menabrak Angkringan Kazfa, Penasihat Hukum (PH) PT RJU, Advokat (Adv) Afrizal Putrasila, SH angkat bicara.

Diketahui insiden lakalantas tersebut, terjadi di dusun VI desa Ujanmas Baru, kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Selasa, 4 April 2023 Lalu.

banner 336x280

PH PT. RJU, Adv Afrizal Putrasila mengatakan setelah kejadian lakalantas pihaknya langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP_Red), untuk mengecek keadaan korban lakalantas di RS Muara Enim.

Tak hanya sebatas itu, Adv Afrizal menjabarkan, bahwa pihaknya juga telah mengajukan ke pihak Jasa Raharja dan pihak BPJS untuk mem-backup segala biaya pengobatan korban.

Dimana, maksud dari pihak PT RJU jika biaya pengobatan melebihi dari limit yang diberikan pihak asuransi Jasa Raharja, bisa langsung di backup sama pihak asuransi dari BPJS agar proses pembiayaan pengobatan korban berjalan lancar dan tidak ada tunggakan & biaya rawat jalan korban dari Jasa Raharja pun masih bisa di klaim.

Adv Afrizal menyebut, seperti hal yang terjadi saat ini, dimana korban meminta pertanggung jawaban dari pihak PT atas tunggakan biaya pengobatan sebesar Rp.102.000.000,- yang seharus nya bisa di backup sama BPJS tetapi di tolak sama pihak korban.

“Dari awal kejadian pihak kita sudah bertindak dengan cepat, dimana segala asuransi langsung kita urus dan alhamdulillah semua nya berhasil. Dari awal juga sudah kita jelaskan kepada pihak korban bahwa semua pengobatan korban di backup sama asuransi bukan pribadi dan itu semua pasti kita yang urus sebagaimana bentuk pertanggungjawaban kita kepada korban,” ujar Adv Afrizal kepada indodaily.co, Rabu (07/06/2023) pagi.

Adv Afrizal mengutarakan, bahwa sangat di sayangkan pihak korban hanya setuju mengklaim asuransi dari Jasa Raharja saja dan menolak asuransi dari BPJS yang seharusnya bisa digunakan untuk mem-backup sisa biaya pengobatan korban senilai Rp.102.000.000,- dimana biaya yang saat ini korban tuntut ke Perusahaan.

“Di sisi lain, yang memfaktori kenapa biaya rumah sakit bengkak karena korban tidak mau di rawat di kamar kelas 2/3 melainkan harus di kamar tertinggi yaitu paviliun,” terangnya.

Diluar sisa biaya pengobatan Rp.102.000.000 tersebut, Adv Afrizal menjelaskan, bahwa korban meminta biaya perbaikan, biaya damai, dan biaya pendidikan dua anak korban dimana yang satu nya masih kuliah dan yang satu nya lagi masih di sekolah dasar hingga kedua nya selesai.

“Belum lagi masalah unit yang ada di tkp, sudah berapa kali mau di pindahkan ke polres muara enim tetapi selalu di tahan sama pihak korban, dan aneh nya pihak bersangkutan meminta biaya jaga selama unit ada di tkp yaitu sebesar Rp.200.000 per hari,” katanya.

Jadi untuk meluruskan semua berita yang viral di medsos saat ini, Adv Afrizal menambahkan, bahwa pihak nya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bertanggung jawab dan sudah berapa kali melakukan negosiasi sama korban tetapi tetap saja pihak korban tidak terima.

“Padahal, masih ada sisa biaya asuransi untuk rawat jalan senilai Rp.75.000.000, ditambah lagi uang santunan dari kita senilai Rp.30.000.000,” tambahnya.

Sambung Adv Afrizal, karena tidak ada nya titik temu antara PT RJU dan korban akhir nya pihak PT RJU menyerahkan ke pihak berwajib dan sudah di proses secara hukum.

“Kita sudah serahkan perkara ini ke pihak berwajib, sehingga saat ini sopir dan mobil tangki sudah ditahan di Satlantas Polres Muara Enim,” imbuhya.

Menurut Adv Afrizal, kenapa mobil baru beberapa hari yang lalu di pindahkan ke polres Muara Enim, bisa sudah beberapa kali aparat disana berusaha memindahkan nya tetapi selalu di tahan sama pihak korban sampai-sampai sempat mau bentrok.

“Saya menganggap bahwa ini diduga ada unsur pemerasan, bukannya negosiasi yang berjalan dengan benar. Ini kan musibah, siapa yang mau musibah?. Dan kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk bertanggung jawab,” tukasnya.

 

 

HENDRA S

banner 336x280