Buserekspose. Com // – Kota, Jambi 08 Juli 2025 Menindaklanjuti laporan pengaduan Ar. Mong anggota BAIN HAM-RI Provinsi Jambi di Polresta Jambi pada tanggal 12 Juni 2025 terkait dugaan Pemalsuan ijazah paket C atas nama Muhammad Basri yang sudah di limpahkan ke Polsek Jambi Selatan Kota Jambi, Ar. Mong diminta hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor
Hari ini, Selasa 08/07/2025 hadir di Polsek Jambi Selatan Kota Jambi sebagai Saksi Pelapor memberikan keterangan kepada penyidik atas dugaan Pemalsuan ijazah paket C oleh Muhammad Basri Ketua RT 10 Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
“Atas dasar surat pembatalan Legalisir Ijazah Paket C Muhammad Basri dari Kepala SKB Kota Jambi dan Beberapa kejanggalan yang ditemukan pada photo copy ijazah paket C, maka saya melaporkan perihal ini kepada Kepolisian” ujar Ar.Mon
Disampaikan juga bahwa Muhammad Basri dapat bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga adanya Pemalsuan ijazah paket C atas namanya.
Atas perbuatannya tersebut, memungkinkan terjadinya kerugian Pemerintah Kota Jambi dan pembohongan publik. Diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan kejadian ini tidak terjadi lagi di masyarakat Kota Jambi.
(Tim B.A)













