Baggakum Biroprovos Divpropam Polri Lakukan Kegiatan Asistensi Dan Supervisi Perkara Garplin Di Polres Singkawang. 

banner 468x60

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Tim asistensi dan supervisi dari Biroprovos Divpropam Polri tiba di Polres Singkawang, dan disambut dan diterima oleh Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Singkawang bersama Kabag Ren Polres Singkawang, Kasipropam Polres Singkawang, Kasipropam Polres Sambas, Kasipropam Polres Bengkayang, Kasipropam Polres Mempawah dan Kanitprovos SPN Polda Kalbar, kegiatan dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Selasa (31/10/2023).

 

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Singkawang diwakili oleh Kabagren Polres Singkawang Kompol Laelan Sukur mengucapkan selamat datang kepada Team Biro Provos Divpropam Polri di wilayah hukum Polres Singkawang.

 

Mohon petunjuk dan bimbingan melalui kegiatan supervisi agar para pengemban fungsi propam dapat lebih memahami tugas pokok fungsinya dalam penanganan serta penyelesaian perkara yang ditangani dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku, dengan harapan kedepan para pengemban fungsi propam dalam penanganan penyelesaian pelanggaran anggota baik disiplin maupun kode etik dapat dilaksanakan secara profesional.

 

Ia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan Supervisi oleh Team Biro Provos Divpropam Polri dapat menunjang pelaksanaan tugas diwilayah hukum jajaran Polda Kalbar menjadi lebih baik, Tuturnya.

 

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Ro Provos Divpropam Polri Kombes Pol Adi Wijaya S.I.K. berterima kasih atas penerimaan dan sambutan kepada Team Biro Provos Divpropam Polri di Wilayah Hukum Polres Singkawang.

 

Kombes Pol Adi Wijaya S.I.K. menyebut supervisi bertujuan untuk melakukan pengecekan berkaitan dengan penyelesaian pelanggaran disiplin, dan mekanisme lainnya termasuk dalam rangka pembinaan disiplin yang ada.

 

“Kegiatan Supervisi dilaksanakan untuk memberikan masukan dan konseling atau motivasi kepada rekan-rekan di kewilayahan serta juga memberikan warning atau pengawasan karena situasi sekarang berbeda dengan jaman dahulu, dimana apapun kejadian yang terjadi di wilayah akan langsung viral di medsos serta akan segera mungkin di monitor oleh Mabes Polri,”

 

Administrasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas rutin fungsi Propam Polri, Bahwa prinsip penegakan hukum dan penyelesaian garplin diantaranya legalitas, profesionalisme, akuntabel, kesamaan hak, kepastian hukum, keadilan, praduga tak bersalah, transparan, cepat dan tepat, harus terus di tingkatkan, Pungkasnya (Cs).

 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut Kasipropam Polres Singkawang juga mendampingi tim dalam melaksanakan Pengecekan ruang tahanan Patsus Polres Singkawang, Dalam kegiatan tersebut tim juga melaksanakan pendalaman asistensi dan supervisi perkara Garplin terhadap Kasipropam Polres Singkawang beserta anggota, Kasipropam Polres Sambas beserta anggota, Kasipropam Polres Bengkayang beserta anggota, Kasipropam Polres Mempawah beserta anggota dan Kanitprovos SPN Polda Kalbar beserta anggota.(Cs).

 

Penulis: Humas Polres Singkawang.

banner 336x280