Bhabinkamtibmas Polsek Cilaku Berhasil Mengamankan Pelaku Penjual Obat Psikotropika

banner 468x60

Polsek Cilaku Polres Cianjur – Bhabinkamtibmas Desa Sindangsari Polsek Cilaku Polres Cianjur Aiptu H. Anim Sasmita didampingi oleh Babinsa dan aparat Desa berhasil mengamankan 2 orang pelaku penjual obat psikotropika, Senin (20/03/2023).

banner 336x280

Pelaku diamankan usai mendapatkan informasi adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Desa Sindangsari kec.Cilaku.

“Dari laporan tersebut kami mengamankan kedua orang pelaku di Kampung Pasir Tangkil Rt.04/02 Ds.Sindangsari Kec.Cilaku. dan atas arahan Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang, kami kemudian mengamankan kedua orang tersebut”. Jelas Aiptu Amin.

“Pelaku diamankan untuk melindungi generasi muda kita dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.” Ucapnya.

Dev

banner 336x280