Buserekspose.com ll Batam Hari-hari media online,selalu dihe bohkan dengan pemberitaan rokok non cukai,tiada hari,tampa meneng ok rokok tanpa cukai,harus dikaji ulang,munculnya peraturan FTZ .
Di saat batam kena krisis global, prekonomian Batam hondang handing atau sangat terpuruk pada saat itu,apa yang harus dilakukan petinggi Kota Batam,untuk menarik investor asing,mengembalikan prekomian kota Batam yang stabil.

Maka muncullah Istilah FTZ, free trede zone,untuk wilayah Kota Batam,Tanjung Balai Karimun sebagian wilayah,Bintan sebagian wilayah,jadi tidak semua wilayah Kepulauan Riau masuk dalam FTZ.
Dengan diberlakukan FTZ di wila yah Kota Batam,perlahan-lahan prekonomian pulih,banyak investor berdatangan ke kota Batam,terma suk rokok,puluhan merk rokok yang masuk ke Kota Batam,awak media diingatkan dengan rokok luffman,H mild,yang mula-mula sering muncul dipemberitaan media online.
Seiring berjalannya waktu,lagi-lagi krisis global melanda dunia,terma suk Indonesia,munculnya istilah Covid 19,korban berjatuhan,selu ruh dunia berduka,jangankan pre konomian,nyawa manusia melayang dimana- mana lumpuh total.
Kembali ke prekonomian,yang alhamdulillah sudah pulih kembali melakukan perjalanan,sudah bebas umroh dan haji sudah diperbolehkan,artinya jalan usaha terbuka lebar,termasuk rokok yang selalu dipublikasikan,jangan salah kan pengusahanya,apa yang masuk ke Kota Batam bebas,tanpa biaya pajak.
Barang yang masuk, pihak Bea dan Cukai pasti mengetahui,dari asal Negara mana pasti sudah tahu,misal rokok minchester negara produksi Inggris,Rave asal negara Amerika(USA)ada yang keluaran Vietnam,bahkan pelaku usahanya Bea dan Cukai sudah mengantongi namanya masing-ma sing.
Dari masing-masing pengusaha, impiannya mencari keuntungan,terutama biaya oprasio nal,biaya pajak penghasilan,dan masih banyak pengeluaran yang mereka harus keluarkan,logika tidak…….?pengusaha turun tangan menjual barangnya ke luar daerah yang bukan FTZ,pasti ada oknum pengusaha,yang membeli barang nya,dengan jumlah yang cukup besar,untuk dibawa keluar daerah yang pangsa pasarnya cukup bagus dan menguntungkan.
Saya himbau pada rekan-rekan media,kalau mencari barang bukti jangan ditoko-toko kecil yang berada di Kota Batam,carilah di wilayah kepri,bahkan sudah beranjak ke provinsi lain,nah disitu belajar mencari barang bukti yang sesungguhnya,peredaran rokok merk apa aja.
Kalau terbukti gudangnya ada di Batam,selidiki siapa oknum pengu sahanya,jumpai baik-baik,karena mereka juga termasuk pembuka lahan pekerjaan,bila ada oknum media yang termasuk didalamnya,bicara yang bagus,tak selamanya hidup nyaman dengan penderitaan kawan,karena karma tetap berjalan walau tak nampak. Sukses selalu bravo media online.
Journalist Madya














