BUSEREKSPOSE. COM // – MUARO JAMBI — Pada bulan Agustus 2026, dipertanyakan Kinerja Polsek Bahar kembali menjadi sorotan terkait keberadaan sejumlah pos atau portal yang diduga menjadi titik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Dari hasil pantauan tim investigasi media di lapangan pada Tanggal 17 Agustus 2026 sangat disayangkan para angkutan mobil bermuatan di minta sejumlah uang dengan nominal yang berbeda.Yang sangat mencolok dari pantauan tim media adalah pos portal yang sering di panggil ” KENTUNG” di Unit 2 kecamatan sungai Bahar.
Pertanyaan publik kini mengarah langsung kepada jajaran Polsek Bahar, sejauh mana penindakan terhadap portal-portal yang diduga melakukan pungutan kepada pengguna jalan?
(Tim FRIC)















