Diduga Ucapan Oknum PU TR Mengandung Provokasi

banner 468x60

BUSEREKSPOSE.COM//PALEMBANG – Kuasa dari pemilik tanah ibu aisah, yang juga orang tua kandung dari , Agus Antoni. Y. SH MH. Sangat tersinggung atas ucapan oknum pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang(PU TR) Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Jaluh. Ketika pertemuan kordinasi, antara Warga yang bangunan nya terkena Proyek Revitalisasi, yang di motori, Camat Ilir Barat I. Rahmat Hidayat, pada tanggal, 30 /9/22. Pada saat itu, dengan seenak nya. ” Mengatakan Bangunan yang terkena Proyek Revitalisasi, tidak ada ganti rugi, karena kalau kami mengganti Proyrek Pemerintah bisa di tangkap dan ucapan tersebut kembali di katakan nya, pada saat survei ke lapangan tertanggal 3/10/22. Jam.10. kembali dia ber ujar, bahwa kami tidak akan mengganti Rugi Bangunan dan tanah yang terkena Proyek Revitalisasi, bisa bisa kami masuk penjara, kami tidak mengerti apa maksud ucapan itu, ucap Agus. apa mau mengertak atau memang sengaja mengadakan teror terhadap masyarakat, kata, Agus. Jengkel , sedangkan kami mempunyai data dan bukti, surat menyurat, orang tua kami telah menempati tanah tersebut,sudah turun menurut, dan surat kami telah terdaftar dikantor Badan Pertanahan Nasional( BPN) kota Palembang, No. Peta. Bidang. GU.1625/20/2020. Nomor Peta.12946. No. SK.233/HM/BON./671/2021.tentang kepemilikan hak. Jadi dia jangan seenak nya berkata yang mengadung provokasi. Dan memang sewaktu pertemuan pertama, antar warga dan tim tripika. Wartawan Majalah fakta juga ada disana dan mendengar kan ucapan tersebut,dan rekan media Buser expose.

banner 336x280

Sementara, masyakat yang tanam tumbuh telah ditebang belum ada yang di ganti rugi,termasuk tanaman pohon kelapa, dan ada kabar burung yang beredar, ada pekerja yang terkena sengatan aliran listrik dan sempat di larikan kerumah sakit terdekat, dan kalu begitu safety (keamananya) tidak terjamin. Wajar kalau pada waktu per temuan Ketua Rt. 16 sangat menghawatir keamanan nya Proyek tersebut.

 

(H.S)

banner 336x280