Buserekspose.com//Jambi – Pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja ini dilaksanakan di lobi utama Polda Jambi .Kamis (26/1/2023)
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja yang di laksanakan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara dimasukan ke dalam mesin incinerator milik BNN propinsi Jambi

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi .Kombes pol Thomas Panji susbanharu mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini merupakan hasil dari 4 kasus laporan polisi yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jambi
Dimana 3 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis sabu dan 1 kasus laporan tindak pidana narkoba jenis ganja
Kita pastikan semua barang bukti narkoba hasil tangkapan dari tersangka dimusnakan ” ujar nya kepada awak media
Ia menyebutkan jika dijumlah dengan harga ekonomis 1 kilogram sabu seharga Rp 1.3 miliar .maka 5.07 kilogram sabu harganya sekitar 6.5 milyar
Untuk jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan kasus narkoba ini sekitar 25.650 jiwa ‘ sebutnya
Thomas berharap peredaran narkoba ini dapat diatasi bersama-sama dengan masyarakat dan instansi terkait guna untuk menyelamatkan generasi anak bangsa.
(Lisdiana)













