BUSEREKSPOSE..COM// kota Jambi- pada Senin 28 April 2025 — Sebuah gudang minyak ilegal yang berlokasi di Lorong Harapan II, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, diketahui masih bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang. Gudang tersebut dimiliki oleh seorang warga bernama R.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas bongkar muat minyak, termasuk minyak subsidi, terus berlangsung secara terbuka di lokasi tersebut. Kegiatan ini jelas melanggar aturan perundang-undangan terkait distribusi dan pengelolaan bahan bakar minyak, serta berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku khawatir atas keselamatan mereka, mengingat aktivitas bongkar muat minyak ini dilakukan tanpa prosedur keselamatan standar. Risiko kebakaran dan ledakan mengancam pemukiman padat tersebut, sementara pihak berwajib tampak tutup mata terhadap situasi ini.
Ironisnya lagi,hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum meskipun aktivitas ilegal tersebut sudah menjadi perhatian publik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat tentang keseriusan pihak berwenang dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat.
Masyarakat sekitar berharap agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Penegakan hukum harus ditegakkan secara adil. Aktivitas ilegal seperti ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng wibawa hukum di Kota Jambi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Diharapkan, kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak untuk menjaga ketertiban, keselamatan, serta hak masyarakat atas distribusi bahan bakar yang adil dan sah.
(Tim B.A)













