BUSEREKSPOSE.COM//BANDUNG – *Polrestabes Bandung* Kanit Binmas beserta anggota Bhabinkamtibmas Kel.cibaduyut kidul Aipda Cucu Sumirat Melaksanakan Binluh kepada Siswasiswi sekolah SMPN 38 Jln Terusan Borobudur Rt.03 Rw.04 kelurahan cibaduyut kidul kecamatan Bojongloa kidul
Jumat, 18/11/22
Himbauan yang disampaikan sebagai berikut :
-menjaga kamtibmas
-Himbauan Kelompok /Geng motor
-Himbauan Narkoba
-himbauan Tauran antar sekolah
– menjalin silaturahmi dan apabila terjadi sesuatu segera hubungi Bhabinkamtibmas serta Polsek Bojongloa kidul
menjadi Nara Sumber pada kegiatan Seminar Siswa Bpk Penabur, dengan Tema, UU ITE & Etika Bermedia Sosial
Materi yang disampaikan yaitu
1. Pengenalan Undang Undang ITE
2. Penting nya Etika Bermedia SOSIAL
3. Dampak Positif dan Negatif Bermedia SOSIAL
4. Beberapa contoh kasus yang bisa di berati oleh Undang Undang ITE
Acara dilaksanakan secara interaktif dengan antusiasnya Siswa dan siswi yang mengajukan tanya jawab
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pemahaman atau pengenalan kepada Siswa siswi tentang pemahaman Undang Undang ITE, sehingga Siswa Siswi agar bijak dalam bermedia sosial dan tdk terprovokasi, agar menjadi generasi Muda yang patuh hukum dan dapat Menghindari Perbuatan Yang Melanggar Hukum.
(DEV)














