Buserekpose.com//Ogan Ilir – Pada hari Senin tgl 12 Desember 2022 skra pkl. 06.00 Wib, dilaksanakan Pengamanan yg Pembacaan Keputusan Sita lahan oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung di Desa Babatan Saudagar Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir.

Adapun Pembacaan Keputusan Sita tersebut dikarenakan adanya gugatan dari pemohon an. Hadi Suroyo lawan H. Muhammad Husni terhadap 4 bidang tanah dalam 1 Hamparan di Desa Babatan Saudagar Kec. Pemulutan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pengadilan Kayu Agung OKI dan dihadiri serta dilakukan pengamanan oleh Polres Ogan Ilir, Sat Brimob Polda Sumsel, Unit Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Pemulutan.
(H.S)
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#polresoganilir














