
Buserekpose.com || Batam – Menjamurnya kembali aktivitas Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) dikawasan Hotel Utama dan Kawasan Penuin dekat Grand Mall Batam, di daerah Jl. Duyung Sei Jodoh dan dalam lokasi Hotel K2 Seraya – Kota Batam, 09/05/2023.
Padahal lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) sempat tutup selama 8 bulan lamanya.
Pada saat awak media ini mencoba investigasi dan menelusurin lokasi-lokasi yang berada di depan Hotel Utama, ditemukan sistem pengisiannya /mainnya menggunakan Kunci.

Sistem mainnya pemain hanya panggil wasit saja, maka wasit tersebut akan mengisi jumlah credit nya.
Apabila bang menang Akan diberikan voucher dan dari voucher tersebut bisa ditukarkan ke meja Kasir dan ditukar menjadi 1 slop Rokok Sampoerna, kata sumber.
Dan untuk penukaran hadiah rokok tersebut dapat ditukarkan tidak jauh dari lokasi Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper)
1 slop rokok mereka akan memberikan uang Rp. 290.000, Jelas Sumber yang namanya enggan disebutkan.
Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri,Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya,Judi darat dan Judi Online Jakarta Sabtu (21/05/2022).
Bagaimana tindakan Aparat penegak hukum dan Dinas DPMPTSP Provinsi dan Dinas DPMPTSP Kota Batam..???
Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp mengenai Ijin dan Lengalitas Usaha Arena Gelanggang Permainan Elektronik yang berada didepan Hotel Utama Nagoya Game Zone (Hollywood), New Game Zone (Wukong), Ocean di samping Grand Mall Batam,di dalam lokasi hotel Pasifik “Kami tidak pernah mengeluarkan Izin yang berdampak terhadap pelanggaran KUHP 303”.
“Seandainya ada pelanggaran silahkan saja laporkan ke yang berwenang”, tutup Dinas DPMPTSP Provinsi.
Antoni














