BUSEREKSPOSE.COM//Batam- Sepinya hasil kebun dari kampung Asam, yang tadinya seminggu dua kali dibawa ke Batam, untuk di belanjakan dengan barang- barang kebutuhan pokok buat masyarakat. 25/12/25
ni
Tadi jam 1,00 awak media, sekaligus Aliansi Indonesia, menanyakan kemana kapal capt dia menjawab, kapalnya ditahan bea dan cukai di Tanjung Uncang
di Batam Kepulauan Riau.
awak media buserekspose, apa ada yang kalian bawa ada barang terlarang, tidak ada jawab capt, ternyata kapalnya dipakai rekan nya, untuk belanja ke Batam, sekalian bawa hasil kebunnya.
disini sebagai awak media, minta penjelasan dari bea dan cukai apa yang tersirat di benak bea dan cukai menangkap, sampai berapa minggu di tahan di Tanjung Uncang.
kita sebagai media, kalau hanya sekedar berang bawaan yang di bawa kapal tersebut merugikan Negara, masyarakat nggak makan
Ini jelas, mengajarkan masyarakat untuk berbuat jahat demi perut.
banyak contoh kasus yang besar dibebaskan, yang kecil-kecil di permasalahkan, agar kena sanksi yang besar-besar- dibebaskan dengan dalih dokumentnya ada, harus dijelaskan secara gamblang
Kami awak media, meminta fakta secara hukum, memberikan clarifikasi di publik bahwa penang kapan bea dan cukai terhadap pompong kemudi sepak atas perintah dari pusat.
Jurnalist : Muchammat atiya/Madya














