BUSEREKSPOSE.COM//Batam-
Terjadinya ledakan di ASL ini kela lain perusahaan galangan Shipyard ASL atau dari pihak subcont, ini berulang lagi di ASL Shipyard, ini yang harus menangani ahli perka palan dan dari time IMO, meskipun kejadiannya di Indonesis, Batam Kepulauan Riau, 15/10/25

Karena ini menyangkut, nyawa saudara- saudara kita yang mencari nafkah, harus masuk ke ranah hukum, PT ASL Shipyard boleh diberhentikan terlebih dahulu sampai tenggang hukum terselesaikan terlebih dahulu.
Pihak-pihak terkait, baik dar ASL atau pun PT subcont itu sendiri harus di usut, kejadian bukan seka ini saja dan ini berulang lagi, pihak Sefty harus bertanggung jawab atas ledakan yang dialami MT FEDERAL 2,
Pihak Disnaker dan Kantor Imigrasi, harus bertindak dan dari kantor keimigrasian harus bertanggung jawab penuh untuk tenaga kerja Asing di ASL ungkap Ketua Aliansi
Indonesia provinsi Kepulauan Riau Bpk Awaluddin,boleh bekerja di Batam(Indonesia) tapi harus ada work permit yang berlaku.
M.atiya














