Kunjungi Tokoh Agama Kapolsek Sagaranten Dan Ajak Untuk Memberantas Human Traficking Merupakan Tindak Pidana Yang Sangat Berat

banner 468x60

 

Buserekspose.com//Kapolsek sagaranten laksanakan silaturahmi ke Kyai Nazmu sekaligus menyampaikan human Traficking adalah tindak pidana yang sangat berat dan mengajak untuk bersama-sama agar dapat mencegah tindakan tersebut supaya tidak menimpa keluarga kita semua dikampung baros rt 004/001 desa sagaranten kecamatan sagaranten kabupaten sukabumi. (sabtu 10/06/2023).

banner 336x280

Kapolsek Sagaranten Akp Deni Miharja, SH, MH kunjungi tokoh agama kyai nazmu, yang bertujuan untuk bersama-sama dapat mencegah terkait human traficking / Tindak Pidana Penjualan orang salah satunya dengan modus memperkerjakan orang untuk menjadi tenaga kerja indonesia ke luar negeri, hal tersebut merupakan tindak pidana dikarenakan proses yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tidak melalui alur/proses yang legal menurut undang-undang yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia. Dimana calon TKI tidak didaftarkan ke PJTKI yang sudah di amanatkan oleh negara untuk mengurus dan membantu para TKI terkait kesejahteraan, hak dan keselamatan warga negara indonesia yang bekerja di luar negeri. Oleh karena itu kapolsek sagaranten mengajak kepada kyai Nazmu khususnya dan warga Sagaranten umumnya untuk segera menghubungi pihak polsek sagaranten apabila ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan iming-iming gaji besar untuk menjadi TKI di luar negeri. Jelas deni

Hal tersebut senada dengan Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Padede, SH, S.I.K, MH yang dikenal AA DEDE menjelaskan bahwa para calon TKI ini haruslah terdaftar diPJTKai yang resmi, serta melalui tahapan tahapan seleksi yang ketat dan mendapatkan pelatihan keahlian, baik bahas maupun skill tergantung calon TKI tersebut bekerja sebagai apa, contohnya calon TKI ini akan bekerja diluar negeri menjadi asisten rumah tangga, sehingga calon tki ini akan diberikan pelatihan bahasa, dan kemampuan dalam bekerja menjadi asisten rumah tangga. Oleh karena itu bagi warga agar selalu bertanya kepada pihak intansi terkait atau pihak Polsek setempat perihal legal atau tidakkah orang yang mengajak bekerja di luar negeri dengan ditanyakan, dari PJTKI mana, surat tugas nya mana, setelah itu konfirmasi kepada petugas/instansi terkait terkait kebenarannya. Jelasnya. Sayangi keluarga anda, tambahnya lagi.

Red

banner 336x280