Lewat Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal

banner 468x60

Buserekspose.com l Batam. Pengawasan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan

upaya ekstra serta sinergi antarinstansi. Bea Cukai sebagai salah satu aparat penegak hukum

banner 336x280

secara konsisten melakukan pengawasan perairan Indonesia lewat operasi laut terpadu, salah satunya Jaring Sriwijaya.5/10/22

Lewat operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya 2022, Bea Cukai berhasil

menggagalkan empat belas kegiatan ilegal di wilayah perairan Indonesia bagian barat.

Salah satu penindakan yang signifikan dalam operasi tersebut adalah penangkapan sebuah kapal

tanker di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau yang kedapatan mengangkut muatan

minyak solar HSD dengan total 629,3 KL.

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi laut

terpadu Jaring Sriwijaya yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Kanwil Khusus Bea Cukai

Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, mengungkapkan modus yang digunakan kapal MT.

Zakira yang ditangkap oleh satuan tugas Bea Cukai pada Minggu (25/09). “Modus yang digunakan

adalah dengan memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal di

luar daerah pabean, kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes,” ungkap Askolani

Penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai tentang adanya modus

penyelundupan bahan bakar minyak dengan cara STS antarkapal sambil berjalan lambat atau

berhenti mengapung di perairan Selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia. Pada hari

Selasa, (20/09), Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 mendapatkan informasi bahwa akan

ada kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah

pabean tanpa dokumen.

Sepanjang 20 September hingga 25 September Puskodal Bea Cukai Batam dan Satgas Patroli

Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 melakukan pemantauan. Dari pemantauan radar, kapal MT. Zakira

berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia dan tengah terpantau banyak

kapal mendekat ke kapal MT. Zakira. Diduga MT. Zakira melakukan ship-to-ship minyak solar HSD

secara ilegal.

Pada 25 September 2022, kapal MT. Zakira telah bergerak dan aktif mengarah Haluan ke barat

dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura. “Setelah memasuki perairan

Indonesia, kapal tersebut diperiksa oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau

Karimun Besar.

 

Dari pemeriksaan tersebut kapal MT. Zakira kedapatan mengangkut 629,3 KL HSD

dan tidak dilengkapi dokumen kepabeanan,” ujar Askolani. Nilai keseluruhan solar tersebut ditaksir

mencapai Rp7.362.810.000,00 dengan kerugian negara mencapai Rp1,362,121,000,00.

Atas penindakan ini, Bea Cukai melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial MI selaku

nahkoda kapal dan AZ selaku anak buah kapal. Keduanya telah ditahan dan diperiksa di rumah

tahanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Batam pada 27 September 2022. Selain itu,

Sembilan orang saksi lainnya juga telah diperiksa.

 

Barang bukti berupa kapal tanker MT Zakira GT

539, 629,3 KL solar 48, dan dokumen-dokumen kapal telah diamankan di dermaga pangkalan

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Batam.

Selain penangkapan di atas, sinergi atas pengamanan wilayah perairan laut Indonesia juga

dilakukan oleh Bea Cukai Batam bersama Bakamla. Bea Cukai Batam telah menerima penyerahan

perkara dari Bakamla atas Kapal Tanker MT. Blue Stars 8 GT 296 berbendera Equatorial Guinea

dengan muatan 87,484 KL bahan bakar minyak jenis solar murni (B0).

 

Kapal tersebut ditangkap di

Perairan Selat Singapura, Batam, Kepulauan Riau dengan koordinat 01⁰-14’-30” N – 103⁰-59’-12” E

pada tanggal 26 Agustus 2022 yang diduga mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam

manifes.

Atas penindakan tersebut, petugas telah mengamankan tersangka berinisial ZA dan AS selaku

nahkoda dan bosun kapal MT. Blue Stars 8 GT 296. Barang bukti dan para tersangka telah

diamankan oleh Bakamla sejak tanggal 02 September 2022. Estimasi ni

(Jurnalis madya)

banner 336x280