Menyikapi dugaan Grafikasi penyalah gunaan wewenang di SMA.N 8.kota Jambi.

banner 468x60

BUSEREKSPOSE. COM // – Jambi, 13 Oktober 2025 –
Forum pemuda peduli Nusantara (FPPN)
Melakukan kontrol Sosial Guna Mendesak pemerinta Dan Memastikan Terpenuhnya Rasa Keadilan dan Terciptanya Kepastian Penegakan Mukum Seadil-Adilnya Mafchek Mengunakan Hak Kami Sebagai Mana Diatur Dalam Pasal 28 Ayat (3) Uud 1945 Jo Uud. Kami Dan Forum Pemuda Peduli Nusantara yang melakukan konterol sosial sebagai Ageno No 09 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat Dimuka umum

Menyikapi adanya dugaan Gratifikası dan penyalah gunaan wewenang di SMA N. 8 kota jambi Terkait Penerimaan peserta didik baru Tahun 2025 di kota jambi.

banner 336x280

Kepala sekolah SMA N 8 kota Jambi diduga menyalahgunakan wewenangnya sehingga melanggar Regulasi yang diterapkan pemerintah melalui dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan surat Edaran tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 herdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 402/KEP GUB/DISDIK/2025 yang menetapkan Petunjuk Pelaksanaan SPMB di tingkat SMA, SMK, dan SLB: Sural edaran tersebut menjelaskan jalur penerimaan, kuota per jalur, dan jadwal pendaftaran, dalam surat ederan tersebut salah satu poin adalah Pungutan Liar: Melarang keras pungutan tanpa dasar hukum di semur satuan pendidikan. Di provinsi Jambi.

Sehubungan hal tersebut diatas maka Kami Dari Forum Pemuuta Peduli Nusantara yang melakukan kontrol sosial sebagai Agenofchek menyampaikan tuntutan ke pihak APH kejaksaan tinggi DKI Jambi untuk dilakukan upaya penegakan hukum dan meminta kepala dinas pendidikan provinsi Jambi yang Notabine wakil permerintah dan negara untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah.

TUNTUTAN

1. Meminta kepada Yth Bapak kepala dinas Pendidikan provinsi Jambi untuk segera melakukan tindakan tegas mengevaluasi kinerja oknum kepala sekolah Atau dicopot dari jabatannya bila ditemukan bukti Yang kuat menyalah gunakan wewenang demi memperkaya diri sendin dan orang lain sehingga diduga terjadi Gratifikas

2. Meminta kepada Yth kepala kejaksaan tinggi Jampi untuk segera mengambil langkah langkaj hukuin untuk memproses oknurn oknum kepala sekola Yang diduga melakukan TPK Gratifikasi Terkait Penerimaan peserta didik baru Tahun 2025

3 Dengarlah suara kami suara rakyat Indonesia suara masyarakat Jambi suara anak bangsa Yang melakukan kontrol sosial sebaga: Agenofchek.

(Tim B.A)

banner 336x280