Musyawarah Kota ke III forum RW Kota Bandung

banner 468x60

Bandung – Buserekspose.com | Komunitas dari para RW yang terbentuk dan tergabung dalam forum RW Kota Bandung  melaksanakan musyawarah kota ke III yang berlangsung di Hotel horison Jl.Pelajar pejuang Kota Bandung (24/03/2022).

Dalam peraturan Walikota Bandung Nomor 215 tahun 2018 tentang pedoman teknis penyelenggaraan rukun tetangga dan rukun warga termasuk fungsi dan tugas dari Ketua RT dan RW terdiri dari 3 hal utama.

banner 336x280

Pertama, Ketua RT dan RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah, dimulai dari administrasi, pelayan masyarakat sampai serap aspirasi. Kedua, Ketua RT dan RW turut berperan dalam kerukunan, keamanan dan ketertiban lingkungan.

ketiga, Ketua RT dan RW sebagai katalisator, sosok pemberi stimilus untuk lahirnya swadaya masyarakat yang mengarah kepada kebaikan dan kebermanfaatan di wilayah kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut di hadiri  tiga puluh kecamatan dan sembilan puluh peserta,Kegiatan  ini merupakan salah satu amanat dari organisasi di mana anggaran dasar rumah tangga forum RW dalam kepengurusan itu berkewajiban untuk melaksanakan musyawarah kota sebagai pertanggungjawaban masa kepengurusan 2017-2022  yang akan selesai.

Badan Pengurus Forum RW Kota Bandung, melalui Panitia Musyawarah Kota Dede M Sudrajat  menyampaikan: forum RW ini merupakan suatu wadah untuk berkomunikasi,sosilisasi,berkolaborasi untuk berbagai hal terutama bagaimana aspirasi dari RT dan RW tersebut agar bisa di realisasikan oleh forum RW, dengan diadakan nya forum RW ini harus mampu bersentuhan langsung dengan RT dan RW karena ini merupakan kepanjangan tangan dari program pemerintah ini harus ada wadah karena data dalam bentuk apa pun itu muncul nya dari RT dan RW.

Hari ini akan di adakan pemilihan ketua forum RW kota bandung sistem pemilihan melalui voting, akan ada dua tahap, bakal calon tahap pertama, selanjut nya tahap kedua calon ketua ungkap nya.

(Dev)

 

 

 

banner 336x280