BUSEREKSPOSE.COM//Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung- Piket terpadu SPKT Polsek Bandung Wetan,lakukan Pemenuhan hak makanan dan minuman Tahanan dalam menjalankan masa tahanannya selama dalam proses penyidikan di Polsek Bandung Wetan untuk senjutnya di limpahkan ke tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Bandung, Senin 29/5/2023 malam
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Asep Saepudin, S. Pd, M. H mengatakan,Hak-hak tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk penjaminan perlindungan hak asasi manusia seorang tahanan dalam proses Penyidikan suatu perkara Pidana.
tahanan berhak mendapatkan perawatan sebagai bentuk mengahargai martabat manusia. Perawatan diberikan adalah perawatan jasmani, perawatan rohani, dan perawatan kesehatan. Perawatan kesehatan juga mencakup mengenai pemberian asupan makanan dan gizi seorang tahanan.tegas Kapolsek
saat ini kita memberi pemenuhan hak makan dan minum 2 orang tahanan yang disangkakan melakukan tindak pidana Pencurian pemberatan, dan pada saat ini masih tahap 1 penyidikan Penyidik Polsek Bandung Wetan, ujar Kapolsek di ruangan kerja Kapolsek
Red














