BUSEREKSPOSE. COM // – KERINCI, 29 September 2025 – belakangan ini isu keterlibatan beberapa anggota DPRD dalam korupsi dana Pejabat Utama (PJU), hingga aliran dana yang menyebut kan anggota DPRD kabupaten Kerinci.
Dugaan menerima aliran dana kasus korupsi pejabat Utama (PJU) 2023 yg melibatkan dinas perhubungan menyita perhatian publik bagaimana tidak dari aksi unjuk rasa beberapa lembaga Swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemahasiswaan di kajati jambi sampai dengan rekaman di duga suara kepala dinas perhubungan, yang menyatakan ada keterlibatan belasan anggota DPRD kerinci, saat itu di publish hingga opini beberapa kalangan yg mengklaim lambatnya penegakkan hukum oleh kajari Sungai penuh.
Masyarakat, aktivis dan lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang berspekulasi kenapa tidak bukti Authentic yg di publis di media sosial sehingga jelas ada unsur pidana nya, hanya pernyataan rekaman suara seperti itu tentu sgt di sayang kan bisa menjadi bola liar dan bukan lah menjadi alat bukti pidana, terkait isu yg mencuak di publik dan media sosial saat ini ujar salah satu tokoh masyarakat kerinci yg enggan di sebut namanya,
Beliau juga menilai aksi unjuk rasa hingga isu keterlibatan anggota DPRD saat ini dapat mengganggu jalan nya roda kepemerintahan daerah dan konsentrasi kinerja dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat baik di provinsi maupun di kabupaten Kerinci sendiri.
“Dari dasar hukum untuk memproses perihal keterlibatan anggota DPRD tidak ada
Kalau ada tentu masyarakat semua bisa menyalahkan aparat penegak hukum
Kesaksian tersangka tidak di dukung dua alat bukti atau petunjuk tidak bisa di jadikan patokan dalam bahasa hukum.
Disela waktu awak media mencoba menghubungi tokoh masyarakat dan juga mantan DPRD kota Sungai penuh 2019 -2024 FERRY SATRIA, ST. MM via telpon mantan anggota itu menjelaskan bahwa pokir itu sah dan murni aspirasi masyarakat di bahas di reses yg tidak terserap di paripurna tapi tapi pokok pikiran ini di anggap urgent bisa aspirasi masyarakat di salurkan melalui pokok pikiran anggota dewan( pokir) dalam waktu yg sama juga awak media juga menghubungi salah satu tokoh terkemuka Sungai penuh dan kabupaten Kerinci DRS DAHNIL MIFTAH M,S,I beliau pernah berkiprah di sekretaris KPID prof jambi, mantan biro Ekonomi pembangunan (Ekbang) kantor gubernur jambi dan terakhir Sekretaris KPU prov jambi, beliau juga menyampaikan hal yg sama dan memberi apresiasi kepada pihak penegak hukum KAJARI S, PENUH yg telah mentersangkakan sebanyak 10 orang terdiri dari kontraktor , OPD dan PPK himbauana beliau biarkan kejaksaan Sungai penuh bekerja kita percaya dan hormati tugas mereka.
Kerinci sedang dalam Perintahan baru begitu juga anggota DPRD nya seolah olah lumbung korupsi itu ada di kabupaten Kerinci dngan tuduhan seperti itu artinya eksekutif dan legislatif sudah bekerja sama, Apakah separah itukah kata aktivis muda DEDE ARMA PUTRA kalau memang ada bukti silakan ditindaklanjuti aparat penegak hukum kita, kejaksaan kita kan profesional bukti nya sepuluh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk kepala dinas perhubungan kabupaten Kerinci aktivis muda DEDE ARMA PUTRA menyampaikan kalau memang ada bukti memenuhi unsur pidana saya rasa aparat penegak hukum kita akan gerak cepat dalam hal ini.
Aktivis muda DEDE AMANDA PUTRA sebagai anggota LSM berbicara lebih spesifik harus nya alat bukti yg di publis bukan hanya pernyataan rekaman suara dari tersangka tapi dia alat bukti atau petunjuk.
Anggota DPRD yang dituduh saat ini sedang duduk di DPRD provinsi jambi sebagai wajah baru tentu nya dapat mengganggu fokus dan konsentrasi nya, apalagi di saat ini tahun anggaran baru tentu nya akan banyak aspirasi aspirasi masyarakat yang mereka perjuangkan untuk daerah Kerinci
Apa kita tidak malu sebagai putra daerah terang nya, kalau dasar hukum nya jelas sesuai dengan hukum dan undang undang yg berlaku untuk silakan ada aparat hukum biarlah mereka yang menindak pungkas nya,(Eli) diteruskan.
(Tim B.A)














