Polisi Caket Sosialisasikan Nomor Kepolisian Di Pasar Telagasari Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang 

banner 468x60

BUSEREKSPOSE.COM//Karawang – membagikan Stiker layanan kepolisian kembali di sosialisasikan oleh Polisi Caket Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Bripka Endang Cahyana di pasar Talagasari yang ada di Desa Telagasari, Kecamatan Telagasari. Kamis (13/4/2023).

Pasalnya, Kanit Binmas Polsek Telagasari,Aiptu Wartam Supriantoro. SH, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.

banner 336x280

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081586830678) dan Polisi Caket (082122503133) kepada masyarakat,” sebut Bhabinkamtibmas desa Talagasari Polsek Telagasari Polres Karawang.

“Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari, AKP Yadi Supriadi SH, menjelaskan bahwa sosialisasi nomor layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” pungkas AKP A. Yadi Supriadi SH .

 

(DEV)

banner 336x280