BUSEREKSPOSE. COM // – SAROLANGUN, 13 Juni 2026 – Melanjutkan Informasi,”
Polres Sarolangun Gagalkan Jaringan Narkotika lintas Provinsi ,53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Pcs Etimodate dan Dua Tersangka Berhasil Diamankan
Sarolangun
Polres Sarolangun berhasil gagalkan peredaran narkotika lintas Provinsi 53 Ribu Butir Ekstasi dan 897 Pcs Etimodate Berhasil Diamankan
Pada pengungkapan kali ini Polres Sarolangun berhasil mengamankan 53.000 butir pil ekstasi, 897 pcs etomidate, serta sejumlah barang bukti lainnya dan menangkap dua orang tersangka.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kasatresnarkoba Polres Sarolangun AKP Fatkur Rohman membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika lintas provinsi tersebut pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di area SPBU Bernai, Jalan Lintas Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kasat menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kendaraan roda empat yang diduga membawa narkotika melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kemudian Tim Satresnarkoba Polres Sarolangun langsung melakukan penyelidikan sejak sekitar pukul 05.00 WIB..
Dan pada pukul 07.30 WIB, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Raize warna silver bernomor polisi B 1607 ROF yang sedang mengisi BBM dan mengamankan dua pria berinisial S dan BS.
Kemudian penggeledahan dilakukan yang disaksikan saksi sipil .Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa.
Lanjut
(Team B.A)

















