Polresta Bulungan Gelar Jumat Curhat, Warga Ngadu Soal Karhutla dan SIM Keliling

banner 468x60

TANJUNG SELOR, Polda Kalimantan Utara, Polresta Bulungan – Melalui program Jumat Curhat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menyerap segala aspirasi ataupun keluh kesah dari seluruh elemen masyarakat. Dengan harapan cara itu dapat semakin mendekatkan diri antara kepolisian dan elemen masyarakat.
Seperti yang berlangsung di Kantor Sabanar Lama, Tanjung Selor, Jumat (29/9/2023). Personel Sat Binmas Polresta Bulungan membangun komunikasi dua arah bersama pejabat setempat. Kedatangan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Bulungan, IPTU Bernard Firman P. Siregar, S.H disambut hangat.
Kepada pihak kepolisian, Sulaiman, salah satu warga setempat menanyakan perihal dibolehkan untuk warga membakar hutan dan lahan. Dengan aturan maksimal 2 hektare. Apakah aturan ini masih bisa ditoleransi. Mengingat, lahan yang bakal dibuka adalah milik warga sendiri. “Itukan lahan mereka. Apakah boleh di atas 2 hektare,” ungkapnya.
Warga lainnya, Sohib dalam hal ini menanyakan perihal pembuatan SIM. Apakah sampai saat ini masih berlaku dengan sistem keliling. Mengingat, ini sangat membantu atau memudahkan masyarakat. Karena pelayanannya jauh lebih dekat ke masyarakat. “Apakah sekarang masih ada pak pembuatan SIM keliling?,” tanyanya.
Menanggapi hal itu, Kasat Binmas Polresta Bulungan pertama menjelaskan terkait Karhutla. Yang mana, mengapa ditekankan hanya 2 hektare maksimal dapat dibuka. Aturan tersebut tujuannya adalah untuk mengurangi permasalahan karhutla di wilayah ini.
Pembatasan pembakaran terhadap hutan dan lahan diharapkan mampu untuk mengontrol dan mengawasi bahayanya kebakaran hutan dan lahan akibat kelalaian dari pemilik lahan. Namun bukan berrarti diberikakan 2 hektare untuk dibuka tapi tidak melaporkan kepada instansi terkait.
Jadi tetap harus melaporkan ke jajaran RT, RW, Kades, TNI-Polri, BPBD dan lainnya yang tujuannya untuk membantu mengawasi dan mengontrol agar tidak terjadi kesalahan selama kegiatan pembakaran hutan dan lahan berlangsung, sehingga aman dan tidak ada yang mendapatkan kerugian barang, material ataupun orang.
Sedangkan, terkait SIM keliling itu adalah program yang terkadang dilaksanakan dalam acara/perayaan besar kegiatan masyarakat. Seperti contohnya di kegiatan Car Free Day (CFD) di tepian sungai kayan itu biasanya ada pelayanan SIM kelilingnya pak. Tapi karena memang pelaksanaannya yg tidak setiap hari, jadi bisa mengurus pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Sat Lantas Polresta Bulungan. (HmsPolresta)

banner 336x280