BUSEREKSPOSE. COM//- Kota jambi-Sat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan pada Rabu (23/10/2024) yang diduga dilakukan oleh DS terhadap penghuni kost imron RW.

“Rekonstruksi yang dilakukan di beberapa lokasi seputaran kost imron ini untuk membuat terang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban RW yang perkaranya sedang dalam penyidikan oleh Sat reskrim Polres Jambi” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo, S.H ,Rabu.
Rekonstruksi ini dimulai dari hubungan pelaku dan korban melalui aplikasi hijau di Alfamart dekat Soerabi Bandung untuk open BO, hingga melakukan pembunuhan untuk mengambil hartanya korban untuk dimiliki nya.
Rekonstruksi ini pun dilakukan agar kasus menjadi terang dan jelas setiap tahapan yang dilakukan pelaku kepada korban nya.
Adegan Rekonstruksi ini pun dimulai pukul: 10.00wib hingga pukul 12.00 wib dilakukan pengamanan oleh polresta jambi dan polsek jambi Selatan, ujar Suwondo.
Basri Andi













