Polsek Cidadap Bersama Forkopimcam Berikan Imbauan Jelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H

banner 468x60

BUSEREKSPOSE.COM//BANDUNG-*Polrestabes Bandung* Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polsek Cidadap bersama Forkopimcam memberikan imbauan kepada warga dalam acara Rapat Koordinasi RT, RW Se Kecamatan Cidadap guna selama Bulan Suci Ramadhan Aman dan Kondusif, bertempat Di Aula Kantor Kecamatan Cidadap Jalan Hegarmanah Tengah No. 1 Kel. Hegarmanah Kec. Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung.

Jumat. (17/03/2023)

banner 336x280

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cidadap Kompol Arsyad, S.I.P., mengatakan kondusifitas pada saat bulan ramadhan tahun ini bisa berjalan dengan kondusif dan khusu,

“Kondusifitas di Bulan Suci Ramadhan tentunya menjadi harapan semua orang agar pada saat menjalankan ibadah puasa dapat di kerjakan secara khus,

Kami tidak membatasi kegiatan warga, namun bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,

“Bukan kami membatasi kegiatan warga masyarakat, namun ini semua kami laksanakan demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,

Kapolsek juga menyebut terdapat beberapa poin imbauan yang akan diinformasikan kepada masyarakat Cidadap,

“Ada beberapa poin yang menjadi himbauan Kami Kepada Warga Masyarakat Cidadap terkait Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Cidadap,

Walaupun angka kriminalitas yang terjadi Di Wilayah Cidadap tidak begitu rawan, namun Jajaran Polsek Cidadap akan selalu siap siaga dan waspada untuk menjaga Keamanan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung,

Imbauan tersebut dilakukan atas instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk segera diinformasikan kepada warga,

“Himbauan tersebut merupakan instruksi estafet, perintah langsung dari Kapolda Jawa Barat untuk segera diinformasikan kepada warga khususnya yang ada di Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung,” ungkap Kapolsek Cidadap

Sementara itu, Camat Cidadap Drs. Hilda Hendrawan menyebutkan ada lima point imbauan yang nantinya akan diinformasikan imbauan tersebut meliputi :

1. Tidak boleh ada Sahur On The Road, demi menghindari kejadian Kamtibmas perkelahian tindak kejahatan,

2. Tidak ada bunyi petasan dan jual petasan,

3. Tidak ada balapan liar baik menjelang sahur maupun sore menjelang magrib (ngabuburit),

4. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tidak diperkenankan buka siang hari,

5. Saling menjaga kekhusuan ibadah puasa.

 

(DEV)

banner 336x280