BUSEREKSPOSE.COM//Polrestabes Bandung Polda Jabar – Polsek Cinambo-Jajaran personil Polsek Cinambo telah melakukan upaya Preemtif pencegahan perdagangan manusia dengan memasang spanduk himbauan di beberapa Jalan utama Wilayah Hukum Polsek Cinambo.
Tujuan pemasangan spanduk Sebagai upaya Untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar :
– Jangan terpengaruh bujuk rayu calo yang menjanjikan kerja di luar negeri dengan mudah, cepat dan profesional
– Jika mendengar, melihat, atau mengalami segera hubungo Call Center Kami
– Pelayanan pengaduan Lapor Kang Busar (Via Wa) 082130201996
– Tim Prabu 081818612889
– Call Center Polri 110
Adapun lokasi yang di pasangi spanduk tentang TPPO, sbb :
1. Babhin Kel.Sukamulya Lokasi Jl.Rumah Sakit RW 06 Kel.Sukamulya Kec. Cinambo
2. Babhin Kel.Pakemitan Lokasi Pintu masuk Mall Ubertos jl.AH Nasution Kel.Pakemitan Kec. Cinambo
3. Babhin Kel.Cisaranten wetan Lokasi jl.Golf depan kantor Kelurahan Cisaranten wetan Kec.Cinambo
4.Babhin Kel.Babakan Pengulu Lokasi Perempatan Gede Bage jl.Soekarno Hatta Kel.Babakan Penghulu Kec.Cinambo
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kapolsek Cinambo Kompol Suhendratno,S.H. Mengatakan Pentingnya melakukan dan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik agar masyarakat bisa melihat spanduk tersebut dan menyebarkan isi himbauan tentang kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai upaya pencegahan serta kesadaran masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Bukan Hanya Itu Kapolsek Juga Memerintahkan terutama Fungsi Bhinmas untuk mendata warganya yang merantau ke luar negeri maupun lokasi penyaluran TKI
RED














