BUSEREKSPOSE.COM//BANDUNG-*Polrestabes Bandung* Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kerawanan kamtibmas selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar antisipasi larangan sahur on the road (SOTR) di wilayah hukum Polsek Panyileukan. Sabtu (25/03/2023) pagi.
Maksud dan tujuan kegiatan Patroli dilaksanakan untuk menindaklanjuti maklumat Kapolda Jabar dan Perintah Kapolrestabes Bandung tentang larangan SOTR di laksanakan di Kota Bandung karena cenderung berpotensi menimbulkan ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Akp Kurniawan, S.H., M.M., mengatakan untuk mengantisipasi adanya kegiatan SOTR, pihaknya meningkatkan intensitas patroli malam guna mencegah konvoi kendaraan, “larangan kegiatan sahur on the road di Kota Bandung, sehingga patroli malam selama bulan Ramadan bakal ditingkatkan”, ujar Kapolsek.
Dijelaskan, SOTR yang dilakukan pada dini hari dinilai rawan terjadi kejahatan. Oleh karena itu, Kapolsek mengimbau masyarakat lebih baik melakukan sahur di rumah saja, pungkasnya.
(DEV)














