POLSEK SINGKAWANG TIMUR SOSIALISASIKAN ANCAMAN PIDANA BAGI PELAKU PENYEBAB KARHUTLA

banner 468x60

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan Polsek Singkawang Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Karhutla kepada warga Kecamatan Singkawang Timur. Selasa (20/6/2023).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Timur memberikan edukasi kepada warga untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Singkawang Timur.

banner 336x280

Karhutla merupakan kegiatan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal yang sering kali dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karhutla dapat terjadi akibat kelalaian, kecerobohan, atau bahkan tindakan sengaja. Dampaknya sangat merugikan, mulai dari kehilangan sumber daya alam, polusi udara yang berbahaya, hingga terancamnya habitat satwa liar yang kian terdesak.

Kapolres Singkawang AKBP ARWIN AMRIH WIENTAMA.,S.H.,S.I.K.M.H.melalui Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro, S.H. membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan agar Jajaran Bhabinkamtibmas berikan Sosialisasi Karhutla kepada warga di wilayah binaannya, sehingga warga dapat mengetahui Sanksi Pidana bagi pelaku membakar hutan dan lahan.(Cs)

banner 336x280