BUSEREKSPOSE. COM // – Kalbar Pontianak, 26 September 2025 – Setelah sempat diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek Jalan Mempawah yang bikin negara tekor 40 M, kini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rumah RN di Jalan Airlangga Pontianak.
Sumber lapangan yang dapat dipercaya menjelaskan, ada 5 orang personil KPK tampak keluar dari dalam rumah Gubernur Kalbar sambil membawa koper gede menuju parkir dan langsung naik mobil warna hitam. Pagar kembali ditutup rapat oleh penjaga seolah-olah tidak pernah terjadi apapun.
Langkah KPK, menurut sumber tadi, disamping melanjutkan proses hukum terhadap kasus proyek Jalan Mempawah, juga sebagai upaya mengumpulkan barang bukti guna memperkuat status mereka, yang awalnya saksi bisa meningkat menjadi tersangka.
” Proyek Jalan Mempawah yang terbukti merugikan negara segede Rp. 40 Miliar itukan, dikaitkan dengan Nama Gubernur Kalbar, saat menjabat Bupati Mempawah. Makanya rumah beliaupun ikut digeledah, ” terangnya.
Tindakan diatas, sambung sumber, menunjukan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa di intervensi oleh kekuatan politik apapun. Prinsip KPK, siapa saja yang terbukti menghajar duit negara, baik langsung ataupun lewat jurus lempar batu sembunyi tangan, tanpa terkecuali, wajib diseret ke meja hijau.
Apalagi sebelumnya, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur pernah menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu kecukupan alat bukti untuk menentukan status hukum Ria Norsan.
Jadi kalau kita hubungkan dengan peristiwa diatas dan proses yang telah berjalan, penggeledahan kediaman Gubernur kalbar, bukan sesuatu hal yang mustahil untuk dilakukan.
Sementara disisi Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga detik ini, sedikitpun, belum memberikan keterangan resmi yang ditunggu oleh publik Kalbar. (007/Nov)
(Tim B.A)














