Respons Cepat dan Terbuka, BAIN HAM RI Apresiasi SLBN 1 Kota Jambi Soal Program Revitalisasi Rp 3,7 Miliar* *BAIN HAM RI – Apresiasi SLBN 1 Kota Jambi, Dinilai Responsif dan Terbuka Soal Program Revitalisasi.*

banner 468x60

BUSEREKSPOSE. COM // – JAMBI – 12 Oktober 2026, Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Kota Jambi atas sikap terbuka dan responsif dalam menanggapi surat permohonan informasi dan monitoring program revitalisasi sekolah.

 

banner 336x280

Apresiasi tersebut disampaikan setelah pihak SLBN 1 Kota Jambi secara resmi membalas surat BAIN HAM RI melalui surat *Nomor: 253/400.3.10/SLBN1/X/2026, tanggal 11 Oktober 2026*, yang ditandatangani oleh Plt Kepala SLBN 1 Kota Jambi, *Alfiana Hanifah,S.Pd, M.Pd.*

 

Surat balasan tersebut merupakan tanggapan atas surat resmi Ketua DPD BAIN HAM RI DPW Provinsi Jambi *Nomor: 06/INV/MON-REVIT/BAINHAMRI-JAMBI/X/2026, tanggal 07 Oktober 2026*, perihal Permohonan Informasi dan Monitoring Pengawasan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi SLB Negeri 1 Kota Jambi APBN TA 2026 senilai *Rp. 3.797.099.000,-*

 

Dalam surat balasannya, pihak SLBN 1 Kota Jambi menyampaikan bahwa telah melakukan koordinasi dengan BAIN HAM RI Provinsi Jambi dan pada prinsipnya sekolah mendukung pemantauan yang konstruktif terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan masing-masing pihak.

Pihak sekolah juga menginformasikan bahwa selama proses pembangunan berlangsung, kegiatan belajar mengajar (KBM) peserta didik SLB Negeri 1 Kota Jambi tetap dilaksanakan di lokasi sekolah lama yang beralamat di Jalan Sersan Muslim RT. 24, Kelurahan Thehok, Kota Jambi, untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

 

Menanggapi hal tersebut, Pengurus BAIN HAM RI Jambi, *Dasrial Chaniago*, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keterbukaan SLBN 1 Kota Jambi.

 

“Kami dari BAIN HAM RI DPW Jambi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu Plt Kepala SLBN 1 Kota Jambi yang telah memberikan tanggapan atas surat kami dengan cepat, santun dan terbuka. Hanya 4 hari surat kami dikirim tanggal 7 Oktober, tanggal 11 Oktober sudah dibalas resmi. Ini contoh sekolah yang transparan dan tidak alergi terhadap pengawasan,” ujar Dasrial Chaniago, Senin (12/10/2026) di Jambi.

 

Menurut Dasrial, sikap yang ditunjukkan SLBN 1 Kota Jambi sejalan dengan semangat transparansi anggaran dan akuntabilitas publik, khususnya untuk anggaran revitalisasi pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus yang harus benar-benar tepat sasaran dan berkualitas.

 

“Kami tidak mencari kesalahan. Tujuan kami monitoring adalah untuk memastikan bantuan pemerintah Rp 3,7 miliar ini benar-benar menjadi bangunan yang aman, layak dan ramah bagi anak-anak kita yang berkebutuhan khusus. Kami melihat SLBN 1 Kota Jambi sudah di jalur yang benar, yakni mendukung pemantauan konstruktif,” tambahnya.

 

Dasrial menegaskan, BAIN HAM RI akan terus melakukan monitoring dan pengawasan tidak hanya di SLBN 1 Kota Jambi, tetapi juga di SLB Negeri lainnya baik di Kota maupun Kabupaten se-Provinsi Jambi yang menerima program revitalisasi APBN Tahun 2026.

 

“Ini adalah bentuk kasih sayang kami kepada dunia pendidikan khusus. Kami akan terus lakukan monitoring dan pengawasan di SLBN 1 Kota Jambi dan SLBN lainnya se-Provinsi Jambi. Jika ada sekolah yang sudah baik seperti SLBN 1, akan kita apresiasi. Jika ada yang tertutup, akan kita dalami. Semua untuk memastikan hak anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan fasilitas pendidikan yang terbaik,” tutup Dasrial Chaniago.

 

Dengan adanya sinergi antara lembaga pengawasan independen seperti BAIN HAM RI dan pihak sekolah, diharapkan pelaksanaan program revitalisasi SLB di Provinsi Jambi dapat berjalan lancar, transparan dan memberi manfaat maksimal bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

(Penulis Tim B.A)

banner 336x280