BUSEREKSPOSE.COM//Pelaksanaan Sosialisasi Lembaga ADAT MELAYU (LAM) yang diadakan Di Kantor Lurah Thehok Kecamatan Jambi Selatan Di hadiri Sekcam Jambi Selatan Bapak M. AMIN. SE, dan Lurah Thehok Bapak MULYADI. SH, Datuk Drs. ANDRIAN Sebagai Nara Sumber, Datuk Drs. H. SABANI, Sebagai Ketua LAM, Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan, dan di Hadiri Ketua ADAT MELAYU (LAM) Jambi Selatan dan Kecamatan Paal merah.

Pada Selasa Malam/10/09/2024/juga Hadir Ketua Forum RT dan Para Ketua RT Sekelurahan Thehok; Yang Mana dalam Hal Sosialisasi ini Disampaikan OLeh Sekcam Bapak M. AMIN. SE, dalam Kata Sambutannya Menegaskan bahwa Pentingnya Penyampaian Terhadap ketua RT Sebagai Pemangku Adat di Lingkungan RT. Masing-masing,
Juga di Harapkan Tentunya Bekerja Sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Agar Dapat Tercipta KAMTIBMAS yang Kondusif di Tengah-tengah Masyarakat Kita Ujarnya.
Dan penyampaian Dari Nara Sumber DATUK Drs. ANDRIAN
Menyampaikan Pentingnya Badan musyawarah (BAMUS) ADAT RT/ LIT dan Penyelesaian Silang Sengketa yang Kerap Terjadi di kalangan Masyarakat Kota Jambi Umum-nya, maka dengan Adanya Hukum ADAT. Diharapkan Ketua RT Sebagai Pemangku ADAT dapat menyelesaikan Sebelum melangkah Lebih jauh
Pungkasnya.
Dilanjutkan Oleh DATUK SA’DAN menyampaikan Bahwa Organisasi LEMBAGA ADAT MELAYU (LAM) Kota Jambi Juga Sudah menandatangani MOU dengan POLDA Jambi Dan KEJATI Provinsi Jambi Tentunya dalam Hal ini, Andai kata terjadi Silang Sengketa yang Tidak dapat Terselesaikan Dengan Hukum Adat, Maka Selanjutnya melangkah ke Hukum Sesuai Undang-undang yang berlaku di negara Kita katanya.
Basri Andi












