Agenda Rutin, Polresta Bulungan Gelar Minggu Kasih dan Beri Penjelasan Terkait Penggunaan Sepeda Listrik

banner 468x60

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara – Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar program Minggu Kasih. Kali ini, berlangsung di Gedung Wanita Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Minggu (22/10/2023). Masyarakat pun dapat secara langsung mengutarakan keluh kesahnya kepada pihak kepolisian.
Mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H, S.I.K., M.H, PS Kasat Binmas Polresta Bulungan Iptu Bernard Siregar, S.H menjelaskan bahwa dengan adanya program Minggu Kasih yang digelar setiap pekannya. Tak ditampik, masyarakat cukup antusias. Berbagai keluh kesah mereka diutarakan. Dan pihaknya dalam hal ini memastikan bakal menindaklanjutinya.
Adapun, interaksi pertama disampaikan oleh salah satu warga, Rahma. Ia menanyakan perihal penggunaan sepeda listrik yang sudah begitu banyaknya. Apakah dalam aturan kepolisian itu diperbolehkan. Ya, karena jangan sampai nantinya dengan masifnya penggunaan sepeda listrik. Sehingga itu mengganggu arus lalu lintas kendaraan. “Kebetulan anak saya juga minta dibelikan sepeda listrik. Jadi apakah boleh pak?,” tanyanya kepada Kasat Binmas Polresta Bulungan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Binmas Polresta Bulungan menjelaskan, terkait penggunaan sepeda listrik ini masih belum boleh digunakan di jalanan. Ya, karena sepeda listrik tersebut tidak memenuhi spesifikasi kendaraan. Sehingga untuk penggunaannya belum boleh ke jalanan utama (tempat r2 dan r4 melaju).
“Kemudian anak ibu saya yakin pasti belum cukup umur dan belum punya SIM kan? Nah untuk mencegah bahaya dalam berlalu lintas, dilarang saja ibu anaknya agar tidak menggunakan motor ataupun sepeda listrik di jalanan,” sarannya.
“Karena bahaya sekali ibu untuk anaknya. Jadi nanti ibu bisa memberitahu ke anak ibu, bahwasanya karena belum cukup umur dan belum punya SIM makanya tidak boleh dulu untuk membawa kendaraan,” sambungnya mengakhiri. (HmsPolresta)

banner 336x280