buserekspose.com//*Polres Cimahi Polda Jabar, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dalam waktu satu minggu kebelakang, Sat res narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus sebanyak 8 Perkara dan setidaknya 9 Tersangka berhasil diamankan dengan Barang Bukti berupa
1. Tramadol : 9.454 Butir
2. MF / Hexymer : 2.670 Butir
3. Trihexyphenidyl : 817 Butir
4. Double Y : 1.013 Butir
Jumlah Total : 13.954 Butir
Ke 9 tersangka yang berhasil diamankan tersebut kesemuanya merupakan pengedar Obat Keras Tertentu (OKT) dengan masing-masing berinisial
DA, HR, RR, ZZ, HW, YN, ON, FM dan HS
Modus Operandi yang digunakan oleh 9 orang pelaku ini diantaranya adalah Dengan cara berkeliling di perkampungan dan Transaksi langsung di satu titik dengan menggunakan tas gendong.
Wilayah operasi peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh ke 9 pelaku tersebut diantaranya adalah:
1. Kota Cimahi
2. Kab. Bandung Barat
3. Kota Bandung
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AJUN KOMISARIS POLISI TANWIN NOPIANSAH, S.E., M.H. menerangkan, Pelaku mengakui mendapatkan obat jenis Tramadol dengan cara menerima titipan dari seseorang yang bernama ABANG (DPO) untuk diedarkan / dijual kembali kepada orang lain dan tsk mendapatkan keuntungan berupa uang sebesar Rp. 2000.000,- (dua juta rupiah) setelah semua obat jenis Tramadol dan hexymer yang berhasil terjual dan Pelaku mengedarkan obat keras Tramadol kurang lebih sudah tiga bulan kebelakang, kemudian Pelaku melakukan penjualan OKT tersebut mengaku karena untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari dikarenakan pelaku telah di PHK dari pekerjaan sebelumnya di sebuah Pabrik, jelas Tanwin.
Pada kesempatan ini juga Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi terus gencar kami lakukan untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini, karena target para pengedar ini antara lain kepada para pelajar juga orang dewasa dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu aktif memberikan informasi sekecil apapun kepada kami melalui program lapor Pak kapolres reborn agar dapat segera ditindak lanjuti, tegas Aldi.
Red