Buserekspose.com//babel – Beredar kabar Ditpolair Polda Bangka Belitung diduga mengamankan 8 ton pasir timah ilegal di ujung jalan Desa Gadung, Rabu (14/12/2022) sore.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu warga di Jalan Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan, berinisial W kepada awak media, Rabu (14/12/2022) malam.
“Infonya begitu pak, tadi sore sekitar jam 5 anggota (Polisi-Red) sudah ramai 3 mobil di pelabuhan Jeki, Suka damai,” ujarnya.
Meski begitu, W juga mengatakan bahwa informasi yang didapat Ditpolair Polda Babel bersama Divisi Pengamanan Laut PT Timah Tbk mengamankan puluhan karung pasir timah tersebut di ujung Jalan Desa Gadung, Toboali.
“Pasir timah itu hendak dikirim melalui truk lalu disetop atau ditangkap di jalan daerah ujung desa Gadung,” ungkapnya.
Meskipun demikian, W tidak mengetahui pasti siapa pemilik pasir timah ratusan kilogram yang diduga ilegal tersebut, namun informasi pemilik pasir timah tersebut milik bos timah berinisial AT warga Pangkalpinang.
Sementara itu, awak media belum mendapat keterangan resmi dari pihak Ditpolairud Polda Babel, namun awak media menghubungi Dirpolairud Polda Babel, Kombes Pol Agus Tri Waluyo Dan juga konfrmsai ke Kasat Polairud Pangkal Balam di mana tempat Barang Bukti di aman kan juga belum mengangkat via telepon seluler.
Namun Divisi Pengamanan PT Timah, Alfriansyah belum memberikan keterangan lantaran masih menunggu koordinasi.
“Bentar ya, saya koordinasi dulu,” ucapnya saat dihubungi via telpon selular.
Hingga berita ini diturunkan, Tim media Jurnal polisi pos masih mengupayakan keterangan resmi dari pihak Ditpolairud Polda Babel..
(Jamal indo)