Buserekpose.com//Tindak lanjut arahan Kapolri terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), Polres Bangka Barat Polda Babel melaksanakan kegiatan pengecekan Identitas dengan sasaran THM dan Penginapan di Kec. Muntok Guna Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sabtu (17/06/2023)
Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK , mengatakan kegiatan pengecekan tempat hiburan malam dan penginapan oleh personil gabungan satgas TPPO di awali dengan apel yang di dipimpin oleh Kanit Idik I / Tipidum Sat Reskrim Polres Bangka Barat
Personil Gabungan Satgas TPPO Polres Bangka Barat melakukan pengecekan di THM (Tempat Hiburan Malam), dan penginapan di Kecamatan Mentok. terhadap pegawai yang berada di THM, dan penginapan dalam kegiatan tersebut Satgas TPPO tidak menemukan adanya pegawai yang masih dibawah umur serta indikasi adanya perdagangan manusia yang terjadi di THM tersebut,
serta satgas TPPO Polres Bangka Barat berkoordinasi dan melaksanakan himbauan terhadap pemilik THM tersebut agar tidak melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan menjadi penyedia tempat bagi perdagangan Orang.
Red