Diduga Kembali Ditemukan nya Penjual Obat Obatan Narkotika Jenis G Di Buah dua Rancaekek Berkedok Toko kecil

banner 468x60

Buserekspose.com//*Penjualan Obat obatan jenis G semakin marak di Kota maupun kabupaten Bandung yang Berkedok toko dan warung kecil, seperti ditemukan nya toko yang terletak di daerah dangdeur dan buah dua rancaekek kabupaten Bandung ketika salah satu awak media menemukan toko kecil yang didalam nya diduga menjual obat obatan yang tergolong jenis G, Seperti Tramadol Eximer dan jenis lain nya (21/11/2024).

Terpantau orang orang yang mendatangi dan diduga membeli barang tersebut berbagai macam usia atau kalangan, awak media mencoba mencari informasi terkait pemilik toko tersebut, dari beberapa informasi toko tersebut pemiliknya berinisial (RA) yang diduga memang memiliki beberapa toko yang menjual obat obatan jenis G tersebut.

banner 336x280

Saat salah satu awak media Mencoba menghubungi untuk konfirmasi yang diduga pemilik toko tersebut melalui pesan dan Panggilan telpon WhatsApp sampai saat ini belum ada jawaban.

Seperti diketahui yang menjual atau mengedarkan barang/ obat obatan tersebut dapat dijerat Pasal 196 juncto pasal (98) ayar 2 dan 3 dan atau pasal 197 juncto pasal 106 UUD RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Bahkan yg lebih parah lagi, ada toko obat jenis G di wilayah linggar rancaekek yg didugaa selalu dijaga oleh seorang oknum TNI yg msh aktif.

 

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *