buserekspose.com//*Bandung – Polrestabes Bandung, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polrestabes Bandung menjadikan wilayah Kebon Jeruk sebagai kampung bebas narkoba pada Rabu 9 Agustus 2023.
Hadirnya kampung bebas narkoba itu diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba khususnya di wilayah Kebon Jeruk.
“Diharapkan dengan dibentuknya Kampung Kebun Jeruk Bebas Narkoba ini dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Bandung,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir di kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama warga Kebon Jeruk, Rabu 9 Agustus 2023.
“Jadi apabila menemukan peredaran bisa segera laporkan ke kepolisian agar bisa kita langsung tindak sesuai hukum,” katanya.
Fauzan mengungkapkan, FGD yang digelar merupakan upaya penguatan edukasi dari bahaya narkotika bagi masyarakat dengan mengusung program Lembur Cepot Juara (Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih).
“Sesuai dengan tema dan program FGD kali ini, yaitu Lembur Cepot Juara Kebun Jeruk Bebas Narkoba. Jadi warga diharapkan mendukung program ini untuk mencegah peredaran narkoba,” jelas Fauzan.
Fauzan menambahkan, program Lembur Cepot Juara merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan FGD kali ini merupakan hasil kolaborasi dengan BNN Kota Bandung, TNI, dan pihak Kecamatan Andir.
“Kami juga meminta kepada pelaksana kegiatan yakni relawan atau duta kampung bebas narkoba, untuk berperan aktif sehingga menjadi kampung bebas narkoba Lembur Cepot Juara di Kota Bandung,” pungkasnya.
Red