Buserekspose.com//Pangandaran, Polres Pangandaran- Tampung keluhan masyarakat dan memberikan solusi bagi permasalahan yang ada sudah menjadi rutinitas Polres Pangandaran yang dituangkan dalam kegiatan Jumat Curhat.
Kapolres Pangandaran AKBP HIDAYAT, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan agar permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat segera dicari solusinya sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, Jumat (16/6/2023).
Jumat Curhat dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cimindi Kec. Cigugur Kab. Pangandaran, materi yang dibahas oleh Kapolres Pangandaran adalah tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
“Dengan sosialisasi TPPO diharapkan masyarakat Kec. cigugur agar terhindar dari TPPO”, Masyarakat Cigugur dihadapan seluruh anggota Polres Pangandaran yang turut hadir mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan Jumat Curhat dari Polres Pangandaran yang sangat berguna.
“Terima kasih pak polisi, kami sekarang menjadi mengerti apa itu TPPO, semoga tidak ada kejadian perdagangan orang di wilayah pangandaran ya, Pak. Apa yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami,” ucap Munir warga cigugur.
Sebagai informasi, materi yang disampaikan adalah UU No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, Maka silahkan jika membutuhkan bantuan atau aduan apapun laporkan ke Polsek terdekat ataupun WA HotLine Polres Pangandaran 08112442110″, Tutup Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, S.H, S.I.K.
#PolresPangandaran
#KapolresPangandaran
#AKBP Hidayat, S.H, S.Ik
Red