BUSEREKPOSE.COM//SEKADAU, Polda Kalbar – Kecelakaan lalulintas terjadi di Sekadau pada Minggu (6/7) sore pukul 16.50 WIB. Kejadian ini terjadi di jalan Sekadau-Sintang Km 07, desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, menjelaskan kronologi singkat dari kejadian kecelakaan yang melibatkan dua pengendara sepeda motor.
Kecelakaan ini bermula ketika seorang pengendara motor Honda Megapro berinisial MA (23) sedang melakukan perjalanan dari arah Sekadau menuju Sintang. Ketika melintasi TKP di jalan Sekadau Sintang Km 07 Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, MA mencoba mendahului sebuah mobil didepannya dengan memilih jalur sebelah kanan.
“Namun tidak jauh dari situ, dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh BN (50) hendak berbelok ke kanan menuju jalan BBI. Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan,” ungkap IPTU Pandi, Senin (7/8/2023).
Lanjut IPTU Pandi, kedua kendaraan saling bertabrakan. Akibatnya MA mengalami patah gigi di bagian depan atas serta luka lecet di tangan dan kaki. Sementara itu, BN mengalami luka bengkak di tangan kanan. Kedua pengendara tersebut telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Kecelakaan tersebut berakhir dengan damai, dimana kedua pengendara sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1 juta,” tambahnya.
Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Pandi, mengingatkan seluruh pengendara di Sekadau dan sekitarnya akan pentingnya keselamatan berkendara. Selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, dan tetap berhati-hati di jalan.
“Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas. Mari kita sama-sama berkomitmen untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” imbaunya. (Cs)